Admin everybody need o2 menyampaikan terimakasih atas kunjungan anda, jangan sungkan untuk berbagi, Anda masih membaca postingan yang berjudul "jawaban ppkn kelas 12 halaman 8" jika anda beruntung, akan anda link download ditiap-tiap postingan pada blog everybody need o2. semoga bermanfaat...
jawaban ppkn kelas 12 halaman 8
jawaban ppkn kelas 12 halaman 8,pkn kelas 12 halaman 8,kunci jawaban pkn kelas 12 penerbit erlangga,kunci jawaban pkn kelas 8 semester 2,kunci jawaban pkn halaman 14,kunci jawaban pkn halaman 62,soal dan jawaban pkn kelas xii,kunci jawaban pkn kelas xi,kunci jawaban pkn kelas 7,kunci jawaban pkn kelas 4
jawaban ppkn kelas 12 halaman 8
jawaban ppkn kelas 12 halaman 8
Kategori
HAM
|
Jaminan HAM dalam
| |||
UUD 1945
( Sebelum Amandemen )
|
Konstitusi RIS
|
UUDS 1950
|
UUD NRI Tahun 1945(Setelah Amandemen )
| |
Hak Pribadi
|
HAM tidak di implementasikan
|
Hak Penduduk utnuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara damai
|
Tempat kediaman siapapun tidak bisa diganggu gugat.
|
Hak untuk hidup, mempertahan kan kehidupanya
|
Hak Ekonomi
|
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
|
Berhak untuk menuntut harta bendanya
|
Siapapun tidak boleh diperbudak, perbuatan perbudakan dan sejenisnya dilarang.
|
Hak untuk mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan dasar
|
Hak Politik
|
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
|
Kesejahteraan umum dalam suatu persekutuan yang demokrasi
|
Semua yg terkena perkara pidana berhak dianggap tidak bersalah sampai terbukti dalam sidang pengadilan,
|
Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam kepemepritahan
|
Hak Persamaan Hukum
|
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
|
Adanya jaminan untuk adil dan tentram
|
Setiap orang berhak mendapat perlakuan jujur dr hakim yg tidak memihak dalam urusan hukum
|
Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum
|
Hak Sosial Budaya
|
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebaganya ditetapkan dengan undang-undang
|
Jaminan Pengakuan dan penghormatan akan hak asasi
|
Tidak seorang pun bisa disiksa atau diperlakukan secara ganas diluar peri-kemanusiaan.
|
Hak berkomunikasi dan memperoleh informasi
|
Hak mendapatkan perlakuan sama dalam tata cara peradilan dan perlindungan hukum
|
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
|
Adanya jaminan Kesejahteraan umum
|
Semua berhak bebas bergerak dan tinggal di negara Indonesia, serta juga berhak meninggalkannya.
|
Hak hidup sejahterah lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan hidup yang baik dan sehat
|
- jawaban bahasa indonesia kelas 11 halaman 12 - New !!
- jawaban buku paket pkn kelas 12 kurikulum 2013
- jawaban buku paket pkn kelas 12 semester 1
- jawaban pkn hal 8 kelas 12
- jawaban pkn halaman 8 kelas 12 - New !!
- jawaban pkn kelas 12 halaman 10
- jawaban pkn kelas 12 halaman 16
- jawaban pkn kelas 12 halaman 5
- kunci jawaban paket pkn kelas 12 halaman 8
- kunci jawaban pkn hal 20 kelas 12
- kunci jawaban pkn hal 8 kelas 12
- kunci jawaban pkn halaman 14 kelas 12
- kunci jawaban pkn halaman 16
- kunci jawaban pkn halaman 20
- kunci jawaban pkn halaman 5 kelas 12 - New !!
- kunci jawaban pkn halaman 8 kelas 12
- kunci jawaban pkn halaman 9 kelas 12
- kunci jawaban pkn kelas 12 hal 10
- kunci jawaban pkn kelas 12 hal 14
- kunci jawaban pkn kelas 12 halaman 10
- kunci jawaban pkn kelas 12 halaman 14
- kunci jawaban pkn kelas 12 halaman 18
- kunci jawaban pkn kelas 12 halaman 5
- kunci jawaban pkn kelas 12 halaman 8
- kunci jawaban pkn kelas 12 kurikulum 2013
- kunci jawaban pkn kelas 12 semester 1
- kunci jawaban pkn kelas xii halaman 8
- kunci jawaban pkn kls 12 hal 8
- kunci jawaban ppkn kelas 12 halaman 8
- kunci jawaban soal pkn halaman 18
- pkn kelas 12 halaman 3
- pkn kelas 12 halaman 8
0 komentar:
Post a Comment